Tugas SSBI
Nama : Prastyo Adi Wijaya
Nim :
07121402001
Jurusan :
Sosiologi
Fakultas :
Isip
Dosen : DRA. HJ. ROGAIYAH, M.SI
UNIVERSITAS SRIWIJAYA TAHUN AJARAN 2012-2013
Pengartian
Sosiologi adalah Suatu
disiplin ilmu yang bersifat positif yaitu mempelajari gejala-gejala dalam
masyarakat yang didasarkan pada pemikiran yang bersifat rasional dan ilmiah.
.
Pengertian Paradigma Sosiologi
Paradigma
berasal dari bahasa Inggris paradigm
yang berarti: model pola, contoh. Dalam kamus ilmiah populer, paradigma dapat
diartikan sebagai contoh, tasrif, teladan, pedoman, dipakaiuntuk menunjukkan
gugusan sistem pemikiran bentuk kasus dan polapemecahannya. Sedangkan dalam
kamus besar Bahasa Indonesia paradigma diartikan sebagai kerangka berpikir,
model teori ilmu pengetahuan.
Paradigma Perilaku Sosial
Paradigma ini
memusatkan perhatian pada hubungan antar individu dan hubungan individu dengan
lingkungannya. Paradigma ini menyatakanbahwa obyek studi sosiologi yang konkrit
dan realistis adalah perilakumanusia atauindividu yang tampak dan kemungkinan
perulangannya.
Menurut paradigma
ini, tingkah laku seorang individu mempunyai hubungan dengan lingkungan yang
mempengaruhinya dalam bertingkah laku. Tingkah laku manusia atau individu di
sini lebih ditentukan oleh sesuatu diluar dirinya seperti norma-norma,
nilai-nilai atau struktur sosialnya. Jadi dalam hal ini individu kurang sekali
memiliki kebebasan.
Teori paradigma prilaku sosial
Ada dua teori yang
termasuk ke dalam paradigma perilaku social.
1). Behavioral Sosiologi dan.
2). Teori exchange
1) Teori Behavioral Sosiologi
1) Teori Behavioral Sosiologi
Teori
ini dibangun dalam rangka menerapkan prinsip psikologi perilaku kedalam
sosiologi. Teori ini memusatkan perhatiannya kepada hubungan antara akibat dari
tingkah laku yang terjadi di dalam lingkungan actor dengan tingkah laku actor.
Konsep dasar behavioral sosiologi yang menjadi pemahamannya adalah “reinforcement” yang dapat diartikan sebagai ganjaran (reward) tak ada sesuatu yang melekat dalam obyek yang dapat menimbulkan ganjaran. Perulangan tingkahlaku tak dapat dirumuskan terlepas dari efeknya terhadap perilaku itu sendiri. Perulangan dirumuskan dalam pengertiannya terhadap actor.
Konsep dasar behavioral sosiologi yang menjadi pemahamannya adalah “reinforcement” yang dapat diartikan sebagai ganjaran (reward) tak ada sesuatu yang melekat dalam obyek yang dapat menimbulkan ganjaran. Perulangan tingkahlaku tak dapat dirumuskan terlepas dari efeknya terhadap perilaku itu sendiri. Perulangan dirumuskan dalam pengertiannya terhadap actor.
2)
Teori Exchange
Keseluruhan
materi teori exchange itu secara garis besarnya dapat dikembalikan kepada lima
proposisi George Hofman berikut:
- Jika tingkah laku atau kejadian yang sudah lewat dalam konteks stimulus dan situasi tertentu memperoleh ganjaran, maka besar kemungkinan tingkah laku atau kejadian yang mempunyai hubungan stimulus dan situasi yang sama akan terjadi atau dilakukan. Proposisi ini menyangkut hubungan antara apa yang terjadi pada waktu silam dengan yang terjadi pada waktu sekarang.
- Menyangkut frekwensi ganjaran yang diterima atas tanggapan atau tingkah laku tertentu dan kemungkinan terjadinya peristiwa yang sama pada waktu sekarang.
- Memberikan arti atau nilai kepada tingkah laku yang diarahkan oleh orang lain terhadap actor. Makin bernilai bagi seorang sesuatu tingkah laku orang lain yang ditujukan kepadanya makin besar kemungkinan untuk mengulangi tingkah lakunya itu.
- Makin sering orang menerima ganjaran atas tindakannya dari orang lain, makin berkurang nilai dari setiap tindakan yang dilakukan berikutnya
- Makin dirugikan seseorang dalam hubungannya dengan orang lain, makin besar kemungkinan orang tersebut akan mengembangkan emosi. Misalnya marah.
Proposisi teori exchange
Thibaut dan Kelly berpendapat bahwa
ketika orang berinteraksi, mereka dituntun oleh tujuan. Hal ini konruen
dengan asumsi yang menyatakan bahwa manusia merupakan makhluk yang rasional.
Menuruut Thibaut dan Kelly, orang terlibat dalam Urutan Perilaku (Behavior
Squence) atau serangkaian tindakan yang ditujukan untuk mencapai
tujuan mereka. Ketika orang-orang terlibat dalam urutan-urutan perilaku mereka
tergantung hingga batas tertentu pada pasangan mereka dalam hubungan tersebut.Saling ketergantungan ini memunculkan konsep Kekuasaan (Power) atau ketergantungan seseorang terhadap yang lain untuk mencapai hasil akhir. Ada dua jenis kekuasaan dalam teori Thibaut dan Kelly. Pertama, Pengendalian nasib (Fate Control) adalah kemampuan untuk mempengaruhi hasil akhir pasangan. Kedua, pengandalian perilaku (Behavior Control) adalah kekuatan untuk menyebabkan perubahan perilaku orang lain. Thibaut dan Kelly menyatakan bahwa orang mengembangkan pola-pola pertukaran untuk menghadapi perbedaan kekuasaan dan untuk mengatasi pengorbanan yang diasosiakan dengan penggunaan kekuasaan.
Thibaut dan Kelly mendeskripsikan tiga matriks yang berbeda dalam teori pertukaran sosial. Pertama, matriks terkondisi (Given Matrix), mempresentasikan pilihan-pilihan perilaku dan hasil akhir yang ditentukan oleh kombinasi faktor-faktor eksternal (lingkungan) dan faktor internal (keahlian tertentu yang dimiliki oleh masing-masing individu). Orang mungkin dibatasi oleh matriks terkondisi, tetapi mereka tidak terjebak didalamnya, mereka dapat mengubahnya menjadi matriks efektif (Effective Matrix). Matriks efektif merupakan matriks yang mempresentasikan perluasan dari perilaku alternatif dan atau hasil akhir yang akan menentukan pilihan perilaku dalam pertukaran sosial. Matriks yang terakhir yaitu matriks disposisional (Dispositional Matrix), mempresentasikan bagaimana dua orang berpendapat bahwa mereka harus saling bertukar penghargaan.
PENGERTIAN SISTEM BUDAYA
Dalam pergaulan sehari-hari kita menemukan istilah mentalitas. Mentalitas adalah kemampuan rohani yang ada dalam diri seseorang, yang menuntun tingkah laku serta tindakan dalam hidupnya. Pantulan dalam tingkah laku itu menciptakan sikap tertentu terhadap hal-hal serta orang-orang di sekitarnya.
Dalam pergaulan sehari-hari kita menemukan istilah mentalitas. Mentalitas adalah kemampuan rohani yang ada dalam diri seseorang, yang menuntun tingkah laku serta tindakan dalam hidupnya. Pantulan dalam tingkah laku itu menciptakan sikap tertentu terhadap hal-hal serta orang-orang di sekitarnya.
Indonesia
Masyarakat Majemuk
Masyarakat di Indonesia terdiri dari berbagai suku, agama, ras, dan bangsa yang memilki latar belakang yang berbeda-beda baik dari segi kultur, letak geografis, maupun sikap dari masing-masing individu. Oleh karena itu, masyarakat Indonesia dikatakan masyarakat yang majemuk, Namun, masyarakat Indonesia tetap memilki satu status dan kedudukan yang sama yakni sebagai masyarakat Indonesia yang memiliki hak dan kewajiban yang sama sebagai warga negara Indonesia, yang dituntut untuk selalu bersatu tanpa mempedulikan berbagai perbedaan yang ada demi menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Ada banyak pendapat tentang pengertian masyarakat majemuk, diantaranya adalah sebagai berikut:
Ilmu sosial, Masyarakat majemuk adalah suatuv keadaan masyarakat dimana setiap kelompok kebudayaan memilki lembaga-lembaga yang berkaitan dengan setiap bidang kehidupan kecuali politik, dimana lembaga setiap kelompok kebudayaan tertentu memegang kekuasaan dalam masyarakat yang bersangkutan.
Konteks politik,v Masyarakat majemuk adalah suatu sistem yang memungkinkan semua kepentingan dalam masyarakat besaing secara bebas untuk mempengaruhi proses politik, sehingga terhindar dari terjadinya suatu kelompok mendominasi kelompok yang lain.
Jadi, masyarakat majemuk adalah suatu keadaan masyarakat yang terdiri dari berbagai kepentingan dan kedudayaan yang berdeba-beda yang melebur dan membentuk satu kesatuan yang mempunyai tujuan dan cita-cita yang sama. Masyarakat majemuk adalah Atas dasar pengertian tersebut dibedakan atas tiga kategori yaitu :
o Kemajemukan sturuktural, dominasi politik dipegang oleh suatu kelompok tertentu.
o Kemajemukan sosial, suatu keadaan dimana hak dan kewajiban tersebar secara merata diantara kelompok sosial yang ada.
o Kemajemukan budaya, seluruh warga masyarakat merupan bagian dari publik tanpa memperhatikan identifikasi yang ideal maupun yang nyata.
Masyarakat di Indonesia terdiri dari berbagai suku, agama, ras, dan bangsa yang memilki latar belakang yang berbeda-beda baik dari segi kultur, letak geografis, maupun sikap dari masing-masing individu. Oleh karena itu, masyarakat Indonesia dikatakan masyarakat yang majemuk, Namun, masyarakat Indonesia tetap memilki satu status dan kedudukan yang sama yakni sebagai masyarakat Indonesia yang memiliki hak dan kewajiban yang sama sebagai warga negara Indonesia, yang dituntut untuk selalu bersatu tanpa mempedulikan berbagai perbedaan yang ada demi menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Ada banyak pendapat tentang pengertian masyarakat majemuk, diantaranya adalah sebagai berikut:
Ilmu sosial, Masyarakat majemuk adalah suatuv keadaan masyarakat dimana setiap kelompok kebudayaan memilki lembaga-lembaga yang berkaitan dengan setiap bidang kehidupan kecuali politik, dimana lembaga setiap kelompok kebudayaan tertentu memegang kekuasaan dalam masyarakat yang bersangkutan.
Konteks politik,v Masyarakat majemuk adalah suatu sistem yang memungkinkan semua kepentingan dalam masyarakat besaing secara bebas untuk mempengaruhi proses politik, sehingga terhindar dari terjadinya suatu kelompok mendominasi kelompok yang lain.
Jadi, masyarakat majemuk adalah suatu keadaan masyarakat yang terdiri dari berbagai kepentingan dan kedudayaan yang berdeba-beda yang melebur dan membentuk satu kesatuan yang mempunyai tujuan dan cita-cita yang sama. Masyarakat majemuk adalah Atas dasar pengertian tersebut dibedakan atas tiga kategori yaitu :
o Kemajemukan sturuktural, dominasi politik dipegang oleh suatu kelompok tertentu.
o Kemajemukan sosial, suatu keadaan dimana hak dan kewajiban tersebar secara merata diantara kelompok sosial yang ada.
o Kemajemukan budaya, seluruh warga masyarakat merupan bagian dari publik tanpa memperhatikan identifikasi yang ideal maupun yang nyata.
Indonesia negara
pluralisme
Pluralisme adalah sebuah kerangka dimana ada interaksi beberapa kelompok-kelompok yang menunjukkan rasa saling menghormati dan toleransi satu sama lain. Mereka hidup bersama (koeksistensi) serta membuahkan hasil tanpa konflik asimilasi. Sebenarnya berbicara tentang konsep pluralisme, sama halnya membicarakan tentang sebuah konsep kemajemukan atau keberagaman, dimana jika kita kembali pada arti pluralisme itu sendiri bahwa pluralisme itu merupakan suatu kondisi masyarakat yang majemuk.
Kemajemukan disini dapat berarti kemajemukan dalam beragama, sosial dan budaya. Namun yang sering menjadi issu terhangat berada pada kemajemukan beragama. Pada prinsipnya, konsep pluralisme ini timbul setelah adanya konsep toleransi. Jadi ketika setiap individu mengaplikasikan konsep toleransi terhadap individu lainnya maka lahirlah pluralisme itu. Dalam konsep pluralisme-lah bangsa Indonesia yang beraneka ragam ini mulai dari suku, agama, ras, dan golongan dapat menjadi bangsa yang satu dan utuh.
Pluralisme sering diartikan sebagai paham yang mentoleransi adanya ragam pemikiran, agama, kebudayaan, peradaban dan lain-lain. Kemunculan ide pluralisme didasarkan pada sebuah keinginan untuk melenyapkan klaim kebenaran (truth claim) yang dianggap menjadi pemicu munculnya sikap ekstrem, radikal, perang atas nama agama, konflik horisontal, serta penindasan atas nama agama.
Menurut kaum pluralis, konflik dan kekerasan dengan mengatasnamakan agama baru sirna jika masing-masing agama tidak lagi menganggap agamanya yang paling benar. Lahirnya gagasan mengenai pluralisme (agama) sesungguhnya didasarkan pada sejumlah factor:
• Pertama
adanya keyakinan masing-masing pemeluk agama bahwa konsep ketuhanannyalah yang paling benar dan agamanyalah yang menjadi jalan keselamatan. Masing-masing pemeluk agama juga meyakini bahwa merekalah umat pilihan. Menurut kaum pluralis, keyakinan-keyakinah inilah yang sering memicu terjadinya kerenggangan, perpecahan bahkan konflik antar pemeluk agama.
• Kedua
faktor kepentingan ideologis dari Kapitalisme untuk melanggengkan dominasinya di dunia. Selain isu-isu demokrasi, hak asasi manusia dan kebebasan serta perdamaian dunia, pluralisme agama adalah sebuah gagasan yang terus disuarakan Kapitalisme global yang digalang Amerika Serikat untuk menghalang kebangkitan Islam.
Pluralisme juga menunjukkan hak-hak individu dalam memutuskan kebenaran universalnya masing-masing. Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, pluralisme dapat membentuk kebudayaan baru tanpa konflik asimilasi dan juga menunjukan hak-hak individu maka pengertian pluralisme dapat berbeda di berbagai tempat. Seperti pada saat ini pluralisme menjadi polemik di Indonesia karena perbedaan mendasar antara pluralisme dengan pengertian awalnya yaitu pluralisme sehingga memiliki arti :
• pluralisme diliputi semangat religius, bukan hanya sosial kultural
• pluralisme digunakan sebagai alasan pencampuran antar ajaran agama
• pluralisme digunakan sebagai alasan untuk merubah ajaran suatu agama agar sesuai dengan ajaran agama lain
Pluralisme agama bisa dianalisis pada tiga tingkat sosial yang berurutan:
• Tingkat makro, pluralisme agama mengisyaratkan bahwa otoritas-otoritas sosial mengakui dan menerima pluralitas dalam bidang keagamaan.
• Tingkat meso, pluralisme mengisyaratkan penerimaan akan keragaman organisasi-organisasi keagamaan yang berfungsi sebagai unit-unit kompetitif.
• Tingkat mikro, pluralisme mengisyaratkan kebebasan individual untuk memilih dan mengembangkan kepercayaan pribadinya masing-masing.
Pluralisme adalah sebuah kerangka dimana ada interaksi beberapa kelompok-kelompok yang menunjukkan rasa saling menghormati dan toleransi satu sama lain. Mereka hidup bersama (koeksistensi) serta membuahkan hasil tanpa konflik asimilasi. Sebenarnya berbicara tentang konsep pluralisme, sama halnya membicarakan tentang sebuah konsep kemajemukan atau keberagaman, dimana jika kita kembali pada arti pluralisme itu sendiri bahwa pluralisme itu merupakan suatu kondisi masyarakat yang majemuk.
Kemajemukan disini dapat berarti kemajemukan dalam beragama, sosial dan budaya. Namun yang sering menjadi issu terhangat berada pada kemajemukan beragama. Pada prinsipnya, konsep pluralisme ini timbul setelah adanya konsep toleransi. Jadi ketika setiap individu mengaplikasikan konsep toleransi terhadap individu lainnya maka lahirlah pluralisme itu. Dalam konsep pluralisme-lah bangsa Indonesia yang beraneka ragam ini mulai dari suku, agama, ras, dan golongan dapat menjadi bangsa yang satu dan utuh.
Pluralisme sering diartikan sebagai paham yang mentoleransi adanya ragam pemikiran, agama, kebudayaan, peradaban dan lain-lain. Kemunculan ide pluralisme didasarkan pada sebuah keinginan untuk melenyapkan klaim kebenaran (truth claim) yang dianggap menjadi pemicu munculnya sikap ekstrem, radikal, perang atas nama agama, konflik horisontal, serta penindasan atas nama agama.
Menurut kaum pluralis, konflik dan kekerasan dengan mengatasnamakan agama baru sirna jika masing-masing agama tidak lagi menganggap agamanya yang paling benar. Lahirnya gagasan mengenai pluralisme (agama) sesungguhnya didasarkan pada sejumlah factor:
• Pertama
adanya keyakinan masing-masing pemeluk agama bahwa konsep ketuhanannyalah yang paling benar dan agamanyalah yang menjadi jalan keselamatan. Masing-masing pemeluk agama juga meyakini bahwa merekalah umat pilihan. Menurut kaum pluralis, keyakinan-keyakinah inilah yang sering memicu terjadinya kerenggangan, perpecahan bahkan konflik antar pemeluk agama.
• Kedua
faktor kepentingan ideologis dari Kapitalisme untuk melanggengkan dominasinya di dunia. Selain isu-isu demokrasi, hak asasi manusia dan kebebasan serta perdamaian dunia, pluralisme agama adalah sebuah gagasan yang terus disuarakan Kapitalisme global yang digalang Amerika Serikat untuk menghalang kebangkitan Islam.
Pluralisme juga menunjukkan hak-hak individu dalam memutuskan kebenaran universalnya masing-masing. Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, pluralisme dapat membentuk kebudayaan baru tanpa konflik asimilasi dan juga menunjukan hak-hak individu maka pengertian pluralisme dapat berbeda di berbagai tempat. Seperti pada saat ini pluralisme menjadi polemik di Indonesia karena perbedaan mendasar antara pluralisme dengan pengertian awalnya yaitu pluralisme sehingga memiliki arti :
• pluralisme diliputi semangat religius, bukan hanya sosial kultural
• pluralisme digunakan sebagai alasan pencampuran antar ajaran agama
• pluralisme digunakan sebagai alasan untuk merubah ajaran suatu agama agar sesuai dengan ajaran agama lain
Pluralisme agama bisa dianalisis pada tiga tingkat sosial yang berurutan:
• Tingkat makro, pluralisme agama mengisyaratkan bahwa otoritas-otoritas sosial mengakui dan menerima pluralitas dalam bidang keagamaan.
• Tingkat meso, pluralisme mengisyaratkan penerimaan akan keragaman organisasi-organisasi keagamaan yang berfungsi sebagai unit-unit kompetitif.
• Tingkat mikro, pluralisme mengisyaratkan kebebasan individual untuk memilih dan mengembangkan kepercayaan pribadinya masing-masing.
Multikulturalisme di
Indonesia Masyarakat Indonesia
merupakan masyarakat dengan tingkat keanekaragaman yang sangat kompleks.
Masyarakat dengan berbagai keanekaragaman tersebut dikenal dengan istilah
mayarakat multikultural. Bila kita mengenal masyarakat sebagai sekelompok
manusia yang telah cukup lama hidup dan bekerja sama sehingga mereka mampu
mengorganisasikan dirinya dan berfikir tentang dirinya sebagai satu kesatuan
sosial dengan batas-batas tertentu (Linton), maka konsep masyarakat tersebut
jika digabungkan dengan multikurtural memiliki makna yang sangat luas dan
diperlukan pemahaman yang mendalam untuk dapat mengerti apa sebenarnya
masyarakat multikultural itu.Multikultural dapat diartikan sebagai keragaman
atau perbedaan terhadap suatu kebudayaan dengan kebudayaan yang lain. Sehingga
masyarakat multikultural dapat diartikan sebagai sekelompok manusia yang
tinggal dan hidup menetap di suatu tempat yang memiliki kebudayaan dan ciri
khas tersendiri yang mampu membedakan antara satu masyarakat dengan masyarakat
yang lain.
Multikulturalisme dapat juga dipahamni sebagai
pandangan dunia yang kemudian diwujudkan dalam “politics of recognition”
(Azyumardi Azra, 2007). Lawrence Blum mengungkapkan bahwa multikulturalisme
mencakup suatu pemahaman, penghargaan dan penilaian atas budaya seseorang,
serta penghormatan dan keingintahuan tentang budaya etnis orang lain. Berbagai
pengertian mengenai multikulturalisme tersebut dapat ddisimpulkan bahwa inti
dari multikulturalisme adalah mengenai penerimaan dan penghargaan terhadap
suatu kebudayaan, baik kebudayaan sendiri maupun kebudayaan orang lain. Setiap
orang ditekankan untuk saling menghargai dan menghormati setiap kebudayaan yang
ada di masyarakat. Apapun bentuk suatu kebudayaan harus dapat diterima oleh
setiap orang tanpa membeda-bedakan antara satu kebudayaan dengan kebudayaan
yang lain.Pada dasarnya, multikulturalisme yang terbentuk di Indonesia
merupakan akibat dari kondisi sosio-kultural maupun geografis yang begitu
beragam dan luas. Menurut kondisi geografis, Indonesia memiliki banyak pulau
dimana stiap pulau tersebut dihuni oleh sekelompok manusia yang membentuk suatu
masyarakat. Dari masyarakat tersebut terbentuklah sebuah kebudayaan mengenai
masyarakat itu sendiri. Tentu saja hal ini berimbas pada keberadaan kebudayaan
yang sangat banyak dan beraneka ragam.Dalam konsep multikulturalisme, terdapat
kaitan yang erat bagi pembentukan masyarakat yang berlandaskan bhineka tunggal
ika serta mewujudkan suatu kebudayaan nasional yang menjadi pemersatu bagi
bangsa Indonesia. Namun, dalam pelaksanaannya masih terdapat berbagai hambatan
yang menghalangi terbentuknya multikulturalisme di masyarakat.
Multikultural dapat terjadi di Indonesia karena:
1. Letak
geografis Indonesia.
2. perkawinan
campur.
3. iklim
Contoh Teori exchange
Dalam kehidupan sehari-hari kita pasti mengenal hubungan pertemanan atau juga
persahabatan. Ini juga merupakan salah satu contoh dari hubungan antar pribadi.
Apabila hubungan ini mengacun pada teori perspektif pertukaran (social
exchange) ada dua kemungkinan yang dapat diprediksi yaitu melanjutkan hubungan
tersebut atau menghentikan atau memutuskan hubungan tersebut. Dikatakan A dan B
menjalin hubungan persahabatan. Jika A memberikan ganjaran yang positif maka
hubungan mereka akan berlanjut. Ganjaran tersebut misalnya sering membantu dalam
mengerjakan tugas. Selalu memberikan dukungan kepada si B agar dia tidak mudah
berputus asa. Memberikan solusi ketika si B curhat atau sedang terkena masalah
dengn pacarnya dan ganjaran positif yang lainnya.
Akan tetapi, jika A memberikan sebuah kerugian terhadap si B maka kemungkinan
besar mereka akan memutuskan tali persahabatan tersebut menjadi berada di dalam
tahap saling mengenal saja, atau bahkan tidak mengenal sama sekali. Kerugian
tersebut misalnya si A atupun si B sering kali saling menyalahkan apabila ada
masalah yang menyangkut dengan keduanya. Si A suka menyuruh si B untuk
melakukan yang hal yang tidak diinginkan oleh si B sehingga terjadi paksaan dan
kerugian-kerugian yang lainnya. Jika teori ini diterapkan pada hubungan rekan kerja,
hal yang sama juga berlaku pada hubungan ini.